TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu telah menetapkan seorang calon kepala desa yang akan maju dalam pencalonan nanti harus benar-benar memiliki kemampuan. Termasuk syarat minimal lulusan sekolah menengah pertama (SMP).
Hal itu dikatakan kepala bagian tata pemerintahan Pemkot Kotamobagu Bambang Ginoga kepada sejumlah wartawan. Menurutnya syarat ijasah bagi setiap calon yang akan maju akan diverikasi lagi. Apakah sah atau tidak.
“ Untuk calon kepala desa syaratnya minimal lulusan SMP. Itupun ijasahnya akan kita verikasi secara teliti apakah sah atau tidak,” kata Bambang.
Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa rencananya akan dilakukan secara serentak. Namun kata Bambang, ada lima desa yang akan melakukan pemilihan terlebih dahulu. Ini mengingat panitia pemilihan di lima desa sudah siap. Sedangkan tahun 2015 mendatang, akan dilakukan secara serentak. “ Tahun depan ada 10 desa. Setiap desa sudah kita layangkan surat untuk segera bentuk panitia,” pugnkasnya. (Has)