TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Penerapan penggunaan bahasa daerah (Mongondow) di hari-hari tertentu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu belum berjalan maksimal. Di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menggunakan bahasa local dan nasional. Padahal, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara telah mewajibkan untuk menggunakan bahasa Mongondow setiap Kamis.
Walikota menegaskan, guna melestarikan budaya berbahasa Mongondow yang saat ini mulai pudar. “Ini warisan mogoguyang naton (nenek moyang kita). Sewaktu–waktu, pada hari Kamis atau saat rapatpun akan digunakan bahasa Mongondow. Yang tidak tahu harus belajar,” tegas Walikota.
Walikota mengakui, saat ini budaya berbahasa Mongondow perlahan mulai ditinggalkan. Ia mencontohkan, anak-anak saat ini cenderung malu berbahasa Mongondow dan bahkan ada yang tidak tahu berkomunikasi menggunakan bahasa Mongondow.
“Demi menjaga dan melestarikan bahasa Mongondow, maka diwajibkan ASN berbahasa Mongondow setiap hari Kamis dan hari Sabtu untuk siswa di sekolah,” tutur Tatong.
Hal senada diutarakan, Wakil Walikota Jainudin Damopolii. Ia mengatakan, generasi muda saat ini mulai meninggalkan bahasa Mongondow dan tak sedikit yang tidak bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Mongondow.
“Memang sangat disayangkan jika budaya yang menjadi harta yang dititipkan para leluhur mulai pudar,” tutur Jainudin.
Ditambahkannya, melestarikan budaya Mongondow adalah tanggungjawab semua pihak. “Budaya yang diwariskan para leluhur harus dijaga bersama agar tidak punah,” tambah Jainudin.
Seperti diketahui, Selasa (22/9) pekan lalu, Tatong Bara mencanangkan hari Kamis sebagai hari berbahasa Mongondow bagi PNS, dan hari Sabtu untuk siswa di sekolah, yang sekaligus menyerahkan buku bahasa Mongondow oleh Walikota ke kepala dinas pendidikan.(Has)