• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tunggu Surat Edaran Resmi Soal Penggunaan Seragam Baru

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tunggu Surat Edaran Resmi Soal Penggunaan Seragam Baru

Apel PNS Kota Kotamobagu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Apel PNS Kota Kotamobagu
Apel PNS Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pemberlakuan seragam baru bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Gallang, mengatakan penggunaan seragam baru bagi ASN Kotamobagu, akan dilaksanakan apabila sudah mendapat surat tertulis dari Kemendagri untuk penggunaan seragam baru.

“Penggunaan seragam baru, kita masih tunggu surat edaran tertulis secara resmi. Edarannya memang sudah ada dari Kemendagri. Namun Pemkot belum mendapatkan surat tersebut, walaupun sudah banyak daerah yang melakukan itu,” ujar Tahlis saat memimpin apel pagi di halaman kantor walikota Senin (15/2).

Alasan Pemkot belum mengeluarkan instruksi bagi ASN Kotamobagu untuk memakai seragam baru karena ada alasan tertentu.

“Jadi kita tunggu dulu surat resminya, karena akan rugi kalau baju yang biasa kita pakai tidak lagi digunakan,” tambah Tahlis.

Namun, Ia menghimbau, pemerintah kota harus bersiap untuk berpakaian dinas baru yakni, pada hari senin sampai dengan selasa, menggunakan seragam PDH keki, Rabu menggunakan seragam putih hitam, sedangkan Kamis dan Jumat menggunakan pakaian batik yang disesuaikan dengan ciri khas daerah.

“Sambil menunggu surat resminya, ASN sudah bisa mempersiapkan seragam itu, dan kalau itu berlaku tidak ada masalah bagi pemerintah Kotamobagu,” pungkasnya.

Diketahui penerapan pakaian dinas oleh Aparatur Sipil Negara sebagaimana dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan pakaian dinas Pegawai negeri sipil (PNS).

Pakaian dinas baru bagi ASN tertuang pada Permendagri No 6 Tahun 2016 . Padahal, belum lama juga, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang pakaian dinas PNS di Lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda).

Permendagri No Tahun 2016 merupakan perubahan ketiga atas Permendagri No 60 Tahun 2007 setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009 . (rez)

Tags: text
Previous Post

Ada Batu Misterius Mirip Kembang Kol di Mars

Next Post

IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

Next Post
IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

IHSG Menguat Berkat Perbaikan Data Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.