TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mulai menyiapkan dana guna rencana pembayaran gaji 13 dan 14 untuk dua ribuan ASN. Namun meski demikian Pemkot sendiri masih tunggu petunjuk dan teknis soal pembayaran gaji para ASN itu.
“Sampai hari ini belum ada juknisnya. Kita masih menunggu,” kata Abas, beberapa waktu lalu.
Abas menambahkan, dirinya belum bisa memastikan pencairan gaji 13 dan 14 kapan disalurkan. “Intinya kita masih menunggu. Yang pasti kalau sudah ada langsung dibayarkan,” tambah Abas.
Salah satu ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, mengaku senang dengan adanya kebijakan pemerintah pusat memberikan gaji 13 dan 14.
“Meskipun belum ada realisasi, saya sangat bersyukur dengan adanya gaji 13 dan 14, karena bisa menjadi tambahan penghasilan kami dan juga sangat membantu kebutuhan hidup sehari–hari,” sebut ASN di kantor Setda itu.
Sekedar diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 ini rencananya dibayarkan Juli. THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri.
Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.(Has)