TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu terus mengkampanyekan program imunisasi penyakit campak dan rubela dalam menghadapi targetan Indonesia terbebas penyakit campak dan rubela di tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobgau drg Haris Mongilong menyampaikan, bahwa pemerintah pusat meminta pemerintah daerah terus mengkampanyekan imunisasi penyakit campak dan rubela pada masyarakat di kota Kotamobagu.
“Kita terus kampanyekan program imunisasi campak dan rebula. Untuk saat ini sejumlah sekolah sudah kita datangi dan melakukan imuniasi,” kata Haris Senin (11/9).
Menurutnya, program ini berlaku bagi anak-anak usia sekolah serta non sekolah. Ia menerangkan, untuk anak usia sekolah pihaknya memberikan vaksinasi pada Agustus, sedangkan untuk anak dibawah usia sekolah akan dilakukan di September.
Dalam persiapannya, dinas kesehatan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pemerintahan, maupun lembaga terkait yang membantu dalam pelaksanaan. Ia pun mengimbau agar masyarakat sedia untuk mengikuti program akan dilansungkan tersebut.
“Kami berharap untuk seluruh warga kota Kotamobagu yang memiliki putra-putri berumur sembilan bulan sampai usia 15 tahun, membawa ataupun harus mendapatkan imunisasi campak dan rubela ini,”katanya.
Pelaksanaan imunisasi yang dilaksanakan Senin (11/9) ada sejumlah sekolah yang melaksanakan program imunisasi. Yakni Des aKobo, Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Gogagoman serta beberapa sekolah yang ada di desa dan kelurahan lainnya.
Haris menjelaskan, program imunisasi ini untuk mencegah penyebaran penyakit campak dan rubella di Indonesia. Pelaksanannya akan dilakukan dua tahap. Pertama, pada Agustus dengan menyasar anak-anak di sekolah-sekolah. Tahap berikutnya, imunisasi MR yang akan dilaksanakan secara serentak pada September 2017 untuk balita.
Ia menyatakan bahwa imunisasi campak dan rubella sangatah penting karena tidak hanya memberi kekebalan pada anak tapi juga pada masyarakat sekitarnya. “Calon ibu juga bisa diimunisasi. Ini dilakuan untuk mencegah agar bayi yang dikandung tidak kena kelainan kongenital seperti jantung bocor dan kebutaan,” jelasnya.
“Jadi yang menolak usaha peningkatan kesehatan anak Indonesia, ia melanggar hak asasi anak,” imbuhnya.
Penulis: Hasdy