TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Guna mempermudah pengurusan kenaikan pangkat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota ( Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu mulai menerapkan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO).
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kerja, Mutasi dan Promosi Sahrudin Bambela menjelaskan program ini adalah bawaaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN). “Jadi untuk kenaikan pangkat mereka tidak lagi mengajukan berkas ke provinsi, tetapi tinggal di scan berkasnya disini dan dikirim ke pusat dalam bentuk PDF,” kata Sahrudin
Sahrudin menjelaskan, program KPO ini hanya merespon dan membaca ASN yang non pejabat.”Yang pejabat dia belum bisa baca, tetapi sementara ini kami akan kembangkan supaya semua bisa,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah mengirim surat edaran kepada Dinas/Badan untuk proses scaning, juga sudah melakukan sosialisasi kepada kasubag dan sekretaris dinas/badan tersebut. “Mudah-mudahan kedepan sistem ini akan lebih baik lagi dan para ASN bisa terbantukan untuk pengurusan terkait kenaikan pangkat,” ujarnya.
Penulis: Nanang