TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kendati mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LHP tahun anggaran 2015 lalu, namun beban Pemkot Kotamobagu terus bertambah seiring dengan pengelolaan keuangan yang berbasis akrual. Saat ini Pemkot usai menghadapi pemeriksaan dari BPK RI, akan hadir akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan selama satu bulan.
Kepala Inspektorat Alex Saranaung menjelaskan, kehadiran tim akuntan public di Kotamobagu karena Kotamobagu merupakan daerah yang memiliki tujuan pemeriksaan tertentu.
“Menurut undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan. Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” kata Alex.
Alex menambahkan,tujuan dari pemeriksaan tertentu karena Kotamobagu salah satunya daerah yang memiliki pemeriksaan akrual yang ada di Sulut. Dimana Kotamobagu rutin melakukan periksaan atas laporan kewajaran pemerintahn tahun berkenan. Sehingga untuk memberikan opini atas keqiajatan pada laporan baik sifatnya administrasi maupun sifatnya kerugian.
“BPK melakukan pemeriksaan bukan hanya pada pengelolaan keuangan, tetapi kinerja. Itu juga melihat apakah pemerintah efektif, efisien dan ekonomis,” tuturnya.
Selain itu BPK sebagai pemeri kesimpulan pada belanja modal tentu harus ada kesiapan penerapan akrual.
“Sehingga ini tantangan kedepan. Kami yakin Kotamobagu berpeluang menerima opini WTP dari BPK. Sebab dari hasil pemeriksaan sebelum yang dilakukan Inspektorat, temuannya kecil. Itupun kelengkapan administrasi,” imbuhnya.
Saat ini lanjutnya tim dari BPK sudah sepekan melakukan pemeriksaan. Diharapkan proaktif dari semua SKPD untuk menyiapkan sega;la sesuatu yang dibutuhkan.(Has)