TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Penanggulangan Bencana Daerang (BPBD) dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) ternyata tidak menganggarkan bantuan dalam penanganan korban bencana kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kota Kotamobagu.
“Tidak ada bantuan seperti bahan makanan, dan bahan bangunan. Itu mungkin kami memberikan rekomendasi ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, karena dari Kementerian Sosial ada anggaran untuk itu,” ujar Kepala BPBD, Imran Amon, Senin (22/2).
“BPBD itu memiliki tiga fungsi yakni komando, koordinasi, dan pelaksana. Selama ini BPBD berkoordinasi dengan instansi terkait, misalnya Dinas Sosial kalau ada korban bencana, dengan Dinas PU jika ada jembatan putus, dan dengan bidang lain sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya sambil menyebut BPBD bergerak untuk penyelamatannya saja.
Sementara itu bantuan yang diberikan selama ini hanya tenda darurat saja. Itupun kalau terjadi pengungsian, dimana masyarakat yang tertimpa bencana kebakaran tak tau lagi akan tinggal dimana.
“Kita akan segera turun memasang tenda pengungsi jika korban bencana dalam jumlah bersar. Misalnya rumah yang terbakar sampai 10 rumah minimal lima rumah. Itu kita akan turun,” ujarnya.
Untuk bantuan tenda pun kata Imran sifatnya darurat, sampai masyarakat sudah merasa bisa atau akan kembali ke keluarga atau rumahnya layak dihuni. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan permintaan untuk tenda. Kita sediakan ada tenda posko tiga unit yang masing-masing bisa menampung 40 orang, tenda keluarga enam yang masing-masing bisa menampung sampai 7 orang,” kata Imran.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Haris Podomi, mengatakan bahwa pihaknya juga tidak menganggarkan untuk bantuan bagi korban kebakaran.
“Tahun lalu memang dianggarkan, namun tahun ini tidak. Karena takutnya itu Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), tahun lalu itu ada namun silpa karena korban bencana seperti kebakaran tidak ada yang memohon untuk itu,” sebut Haris, pagi tadi.
Kabid Sosial Disnaker Roi Paputungan menambahkan untuk bantuan kepada korban bencana seperti terjadinya kebakaran Bidang Sosial hanya menyediakan bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. “Bantuannya dalam bentuk pakaian, perlengkapan mandi, dan makanan siap saji,” pungkasnya. (rez/ryo)