• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tak Anggarkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pengangguran di Kotamobagu Tiap Tahun Meningkat

Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kotamobagu.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kotamobagu.
Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kotamobagu.

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Penanggulangan Bencana Daerang (BPBD) dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) ternyata tidak menganggarkan bantuan dalam penanganan korban bencana kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kota Kotamobagu.

“Tidak ada bantuan seperti bahan makanan, dan bahan bangunan. Itu mungkin kami memberikan rekomendasi ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, karena dari Kementerian Sosial ada anggaran untuk itu,” ujar Kepala BPBD, Imran Amon, Senin (22/2).

“BPBD itu memiliki tiga fungsi yakni komando, koordinasi, dan pelaksana. Selama ini BPBD berkoordinasi dengan instansi terkait, misalnya Dinas Sosial kalau ada korban bencana, dengan Dinas PU jika ada jembatan putus, dan dengan bidang lain sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya sambil menyebut BPBD bergerak untuk penyelamatannya saja.

Sementara itu bantuan yang diberikan selama ini hanya tenda darurat saja. Itupun kalau terjadi pengungsian, dimana masyarakat yang tertimpa bencana kebakaran tak tau lagi akan tinggal dimana.

“Kita akan segera turun memasang tenda pengungsi jika korban bencana dalam jumlah bersar. Misalnya rumah yang terbakar sampai 10 rumah minimal lima rumah. Itu kita akan turun,” ujarnya.

Untuk bantuan tenda pun kata Imran sifatnya darurat, sampai masyarakat sudah merasa bisa atau akan kembali ke keluarga atau rumahnya layak dihuni. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan permintaan untuk tenda. Kita sediakan ada tenda posko tiga unit yang masing-masing bisa menampung 40 orang, tenda keluarga enam yang masing-masing bisa menampung sampai 7 orang,” kata Imran.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Haris Podomi, mengatakan bahwa pihaknya juga tidak menganggarkan untuk bantuan bagi korban kebakaran.

“Tahun lalu memang dianggarkan, namun tahun ini tidak. Karena takutnya itu Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), tahun lalu itu ada namun silpa karena korban bencana seperti kebakaran tidak ada yang memohon untuk itu,” sebut Haris, pagi tadi.

Kabid Sosial Disnaker Roi Paputungan menambahkan untuk bantuan kepada korban bencana seperti terjadinya kebakaran Bidang Sosial hanya menyediakan bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. “Bantuannya dalam bentuk pakaian, perlengkapan mandi, dan makanan siap saji,” pungkasnya. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Ahok: Ada 400 Anak Panah di Kalijodo Artinya Mau Perang

Next Post

Sopir Uber Jadi Tersangka Penembakan 6 Orang di Michigan

Next Post
Tangani Kasus KDRT, Polisi AS Tewas Ditembak dari Belakang

Sopir Uber Jadi Tersangka Penembakan 6 Orang di Michigan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.