TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota (Pemkot) boleh dibilang kerja keras pada tahun ini. Usai diperhadapkan dengan pemeriksaan BPK dan hadapi penilaian adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup, serta perampungan Laporan Akuntasi Instansi Pemerintah (LAKIP) disetiap SKPD, kini Pemkot diperhadapkan dengan penyusunan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyusunan dana untuk 29 OPD baru sebagai penyesuaian dengan kementrian.
Menurut Sekkot Kotamobagu Tahlis Gallang, Pemkot menargetkan pada 2017 mendatang untuk 29 OPD yang dilakukan pembaharuan akan segera terisi, termasuk dengan penganggarannya.
“Jadi pada pembahasan APBD 2017, 29 OPD itu akan segera kita isi anggarannya,” tuturnya.
Penganggaran 29 OPD baru kata Tahlis, nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Tentunya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan awal,” tuturnya.
Kendati demikian, Perda OPD baru saat ini masih akan dirampungkan. Setelah itu rampung akan segera diajukan di DPRD untuk segera dibahas. Sebab untuk 2017 akan segera jalan dan para pimpinan bersama staf.
Sebelumnya Hasil rapat bersama tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyesuaian OPD Pemprov Sulut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Adapun format jika disesuaikan dengan perurusan terbagi atas tiga, tipe yakni tipe A, B dan C. Untuk tipe A ada perurusan keuangan, lingkungan hidup, dan perencanaan. Struktural tipe A sendiri memiliki Kepala Dinas atau Badan, Sekretaris dan 5 Bidang. (Mg2)