• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Siap Terbitkan KTP Anak

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Siap Terbitkan KTP Anak

Kartu Indentitas Anak

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemkot Kotamobagu Siap Terbitkan KTP Anak
Kartu Indentitas Anak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu dalam waktu dekat akan meluncurkan Kartu Tanda Penduduk bagi anak-anak di bawa umut 17 Tahun. Bentuk KTP anak ini berupa Kartu Identitas Anak (KIA). KIA digunakan sebagai identitas resmi anak sebagai bukti bahwa pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Sekretaris Dinas kependudukan catatan sipil (Dukcapil) Mulyono mengatakan, tujuan untuk menerbitkan KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi anak.

Menurut Mulyono, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak sebagai upaya perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional. “Aturan KTP Anak ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 14 Januari 2016,” paparnya.

KTP anak ini terdiri dari 2 jenis, yaitu untuk anak yang berusia 0 sampai 5 tahun dan untuk anak yang berusia 5 sampai 17 tahun. KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan.

“Syaratnya, foto copi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya. Selain itu kartu keluarga asli orangtua/wali, dan KTP asli kedua orangtua,” jelasnya.

Sementara, bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan. Yakni fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Salihi Bantah Soal Penyitaan

Next Post

Kotamobagu Terima Piala Wahana Tata Nugraha

Next Post
Kotamobagu Terima Piala Wahana Tata Nugraha

Kotamobagu Terima Piala Wahana Tata Nugraha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam
Bolsel

Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

by Redaksi
26 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iptu Dedy Matahari, resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan...

Read moreDetails
Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

25 Agustus 2025
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

25 Agustus 2025
Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

25 Agustus 2025
Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.