TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berupa inventarisir dengan nilai perolehan sebesar Rp 5 miliar direncanakan akan dilelang. Aset tersebut berupa inventaris computer, kursi, meja, lemari dan lainnya.
“Kalau nilainya sekarang itu ada di KPKNL. Sudah dilakukan penilaian, dan akan dilelang. Kalau perolehan atas seluruh asset itu ada sekitar lima miliar,” kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Pra Sugiarto Yunus, Rabu (22/6).
Sugiarto menjelaskan, proses pelelangan asset berupa inventarisir ini tinggal menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebab, hanya KPKNL yang memiliki lisensi untuk melakukan lelang.
“Seperti asset milik perbankan yang disita misalnya, yang berhak untuk melakukan lelang adalah KPKNL. Nah, Pemkot masih menunggu jadwal dari KPKNL untuk melakukan lelang. Kita sudah mengusulkan lelang ini sejak lama,” tambah Sugiarto.
Jika proses lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL lanjut Sugiarto, maka Pemkot juga akan meminta KPKNL untuk melakukan perhitungan atas nilai kendaraan roda empat, atau mobil dinas milik Pemkot.
“Jadi, waktu lelang atas inventaris, kita juga meminta KPKNL untuk bisa melakukan penilaian atas nilai asset kendaraan dinas, atau mobil. Karena, kita menargetkan di tahun ini, seluruh asset itu sudah bisa dilelang,” ungkap Sugiarto.
Getolnya Pemkot melakukan lelang atas asset ini bukan tanpa alasan. Pemkot ingin menghilangkan benalu atas raihan opini positif pengelolaan keuangan daerah.
“Persoalan asset sangat mengganggu proses pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, kita terus memacu dan mencari solusi untuk mengurai persoalan asset ini ke depan,” tutup Sugiarto.(Mg2)