TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Audit pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun mendatang akan lebih ketat. Di mana tahun depan Pemkot akan menghadapi audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Galllang kepada sejumlah wartawan Rabu(1/6). Ia mengatakan, audit kinerja pengelolaan keuangan negara dari BPK tiap tahun akan dinaikkan kepada daerah yang dinilai terbaik dala pengelolaan keuangan. Selain itu audit kinerja, demi memastikan setiap anggaran Negara yang dianggarkan dirasakan oleh masyarakat atau tidak.
“Jadi audit kinerja yang dimaksud yakni, apakah anggaran yang kita siapkan itu dirasakan oleh masyarakat atau tidak,” kata Tahlis.
Audit keuangan lanjut Tahlis hanya memastikan apakah penggunaan anggaran wajar atau tidak sesuai aturan yang berlaku. Namun, berbedah dengan audit kinerja. Setiap rupiah yang dianggarkan akan dihitung soal manfaatnya.
“Daerah bisa dapat WTP karena audit keuangan serta pertanggung jawaban. Tetapi, kalau audit kinerja berbedah cara auditnya. Tentu ini makin ketat lagi,” tutur mantan Sekda Bolsel ini.
Ia mencontohkan penyediaan anggaran di Bagian Humas untuk belanja koran dan kerjasama pemberitaan kegiatan Pemkot. Tentunya akan dilihat apakah informasi tersebut sampai kepada masyarakat atau tidak. Sehingga dalam penganggaran dana APBD akan semakin proporsional.
“Saya yakin jika audit kinerja, maka penggunaan serta penyediaan anggaran akan lebih proporsional dalam mengalokasikan dana untuk kepentingan masyarakat. (Has)