• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Rasionalisasi ASN Lewat Uji Kompetensi

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Rasionalisasi ASN Lewat Uji Kompetensi

Adnan Masinae

43
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Adnan Masinae
Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rasionalisi Aparatur Spil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu bakal akan diberlakukan. Bahkan rasionalisasi tinggal menunggu petunjuk dan teknis (Juknis)  dari KemenpanRB.

Menurut Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae, rasionalisasi ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu akan dilakukan melalui uji kompetensi h beberapa waktu yang lalu.

“Tujuan dan alasan rasionalisasi ASN adalah dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil (PNS) yang profesional dan berkompetensi tinggi, di samping mengurangi beban anggaran negara. Ini merupakan kebijanakan pemerintah pusat,” kata Adnan.

Rasionalisasi yang akan dilakukan demi mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.

“Di Pemkot masih banyak ASN yang tidak kompeten. Mulai tidak disiplin, masih belum tahu gunakan komputer dan sebagainya. Ini tujuan dari rasionalisasi ASN. Percuma banyak pengawai tapi tidak kompeten,” tutur Adnan.

Menurutnya, dengan kebijakan rasionalisasi ASN, diperkirakan akan ada pengurangan jumlah pegawai. “Saat ini jumlah ASN di Kotamobagu hampir tiga ribuan. Sebenarnya masih kurang. Tapi banyak yang tidak kompenten, bisa saja akan dikurangi,” tambahnya.

Untuk ASN yang tersaring dalam rasionalisasi mereka termasuk dalam kategori pensiun dini. Para ASN yang kena rasionalisasi akan mendapatkan pesangon.

Namun meski demikian, pihaknya masih akan menungguh Juknis dari Kemenpan RB. Ia berharap dengan rencana rasionalisasi melalui uji kompetensi di kalangan ASN, ini akan menjadi motivasi.

“Masih ada waktu untuk merubah perilaku kerja, displin. Semoga adanya uji kompetensi para ASN, sudah siap,” ujar Adnan.

Ia mencontohkan, bila ASN yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

“Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk pegawai yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” tutur Adnan. (Has)

Tags: text
Previous Post

Pemkab Bolmong Perkuat Daya Saing Pasar

Next Post

Ramadhan, ASN Pemkot Dapat Santapan Rohani

Next Post
Ramadhan, ASN Pemkot Dapat Santapan Rohani

Ramadhan, ASN Pemkot Dapat Santapan Rohani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.