TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rasionalisi Aparatur Spil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu bakal akan diberlakukan. Bahkan rasionalisasi tinggal menunggu petunjuk dan teknis (Juknis) dari KemenpanRB.
Menurut Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae, rasionalisasi ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu akan dilakukan melalui uji kompetensi h beberapa waktu yang lalu.
“Tujuan dan alasan rasionalisasi ASN adalah dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil (PNS) yang profesional dan berkompetensi tinggi, di samping mengurangi beban anggaran negara. Ini merupakan kebijanakan pemerintah pusat,” kata Adnan.
Rasionalisasi yang akan dilakukan demi mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.
“Di Pemkot masih banyak ASN yang tidak kompeten. Mulai tidak disiplin, masih belum tahu gunakan komputer dan sebagainya. Ini tujuan dari rasionalisasi ASN. Percuma banyak pengawai tapi tidak kompeten,” tutur Adnan.
Menurutnya, dengan kebijakan rasionalisasi ASN, diperkirakan akan ada pengurangan jumlah pegawai. “Saat ini jumlah ASN di Kotamobagu hampir tiga ribuan. Sebenarnya masih kurang. Tapi banyak yang tidak kompenten, bisa saja akan dikurangi,” tambahnya.
Untuk ASN yang tersaring dalam rasionalisasi mereka termasuk dalam kategori pensiun dini. Para ASN yang kena rasionalisasi akan mendapatkan pesangon.
Namun meski demikian, pihaknya masih akan menungguh Juknis dari Kemenpan RB. Ia berharap dengan rencana rasionalisasi melalui uji kompetensi di kalangan ASN, ini akan menjadi motivasi.
“Masih ada waktu untuk merubah perilaku kerja, displin. Semoga adanya uji kompetensi para ASN, sudah siap,” ujar Adnan.
Ia mencontohkan, bila ASN yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.
“Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk pegawai yang pengabdiannya minimal 10 tahun,” tutur Adnan. (Has)