TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulaweis Utara (Sulut) .
Keberhasilan meraih WTP kali ini merupakan yang kelima kalinya. Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diberikan oleh BPK RI Sulut setelah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dibawah Kepemimpinan Walikota Kotamobag Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) Kota Kotamobagu telah berhasil meraih opini WTP pada tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Keberhasilan Kota Kotamobagu meraih opini WTP diumumkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Tangga Muliaman Purba lewat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017 di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (4/6/2018).
Penjabat Walikota Kotamobag Muhammad Rudi Mokoginta menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sulut dan kerja keras pemerintah Kota Kotamobagu terutama SKPD terkait. Sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih opini WTP untuk kelima kalinya.
“Mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan ke depannya, perbaikan terhadap pengelolaan keuangan akan terus kami perhatikan dan lakukan,” kata Rudi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit saat menerima LHP dari BPK menyampaikan komitmen pihak DPRD untuk terus mendorong terwujudnya pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan dedikasi semua pihak terkait, sehingga kita bisa kembali meraih opini WTP untuk yang kelima kalinya, semoga prestasi ini bisa dipertahankan untuk tahun tahun selanjutnya,” jelas Papa Rasky sapaan akrabnya.
Penulis: Hasdy