TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tenaga guru dan para medis oleh Pemkot Kotamobagu tak wajib mengikuti apel rutin. Penegasan ini disampaikan Sekkot Tahlis Gallang saat memimpin apel pagi, Senin (18/1) di Lapangan Olahraga Kotamobagu.
“PNS bidang pendidikan dan petugas kesehatan tidak perlu mengikuti apel, karena akan berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Tahlis saat memberi sambutan pertamanya di apel Korpri, pagi tadi.
Sekkot juga mengingatkan karena telah diberi ‘kelonggaran’ tidak ikut apel, para guru jangan abaikan para murid di sekolah masing-masing serta petugas kesehatan pelayanan kesehatan harus jadi prioritas kepada masyarakat. “Oleh pemkot para guru dan tenaga medis diberi perlakuan khusus untuk tidak ikut apel,” pungkasnya. (rez/ryo)