TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan penataan anggaran dengan mengedepankan kepentingan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib, Pemkot memilih meniadakan anggaran sewa kendaraan dinas bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hak ASN tetap terjaga.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi menghadapi tahun anggaran 2026, seiring kondisi fiskal daerah yang perlu dikelola secara cermat. Pemerintah berupaya menyeimbangkan belanja publik dengan kewajiban memenuhi kesejahteraan ASN.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, memastikan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN tetap menjadi prioritas.
“Insya Allah, TPP ASN Pemkot Kotamobagu tetap bisa dibayarkan. Konsekuensinya, anggaran sewa kendaraan dinas pimpinan OPD kami pangkas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Weny Gaib yang menekankan pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan anggaran.
“Arahan Pak Wali Kota jelas, fasilitas bisa dikurangi, tapi hak ASN harus tetap dijaga,” jelas Sugiarto.
Selama ini, anggaran sewa kendaraan dinas pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Kotamobagu mencapai hampir Rp6 miliar per tahun, termasuk honor sopir dan biaya operasional. Anggaran tersebut kini dialihkan untuk mendukung pembayaran TPP dan kebutuhan prioritas lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah, meningkatkan semangat kerja ASN, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)





