TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota Kotamobagu mulai memberlakukan sistem keuangan terbuka. Di mana semua transaksi menggunakan uang daerah yang tertata dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotamobagu, bisa diakses secara terbuka lewat internet.
“Transaksi seperti pinda buku, pencairan anggaran kegiatan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak akan dilakukan lagi di bank tetapi langsung di kas daerah melalui BUD secara online,” kata Kadis PPKAD Rio Lombone.
Ada beberapa keuntungan dengan sistem kas daerah secara online, termasuk mempersingkat waktu, serta asas transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah terjaga.
“Ada perubahan mendasar jika dibandingkan sistem sebelumnya. Dengan sistem kas daerah online, dalam penginputan surat permintaan pembayaran (SPP), surat perintah membayar (SPM) itu langsung tercatat SKPD tertentu. Kalau sebelumnya hanya tercatat nomor rekening dan nama bendahara. Yang tidak berubah adalah, dalam hal pencairan tetap dilakukan bendahara agar tidak ada perubahan data,” tambah Rio.
Ia mengungkapkan, saat ini masih ada keluhan dari SKPD terkait dengan sistem baru ini. Dia menyebut itu hal wajar karena masih tahap penyesuaian. (Rez)