TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sebanyak Delapan kelurahan di Kotamobagu yang masih berstatus daerah kumuh, ditargetkan pada 2019 bebas kumuh. Berdasarkan data dari konsultan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), ada delapan wilayah yang masih berstatus kumuh yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Kotamobagu Barat terdiri dari Kelurahan Gogagoman, Mogolaing, Molinow, Kotamobagu. Kecamatan Kotamobagu Timur terdiri dari Kelurahan Kotobangon, Tumubui, Kobo Besar dan Kecamatan Kotamobagu Selatan di Kelurahan Mongondow.
Koordinator KOTAKU Frangky Van Pamelan menjelaskan, total luasan yang merupakan hasil indentifikasi provinsi berkolaborasi dengan Kotaku ada 36,07 hektar. Nantinya, daerah-daerah tersebut akan mendapatkan bantuan dari pusat. Sementara hitungan pemkot sendiri, ketambahan dua kelurahan yang tergolong kumuh yakni di Kelurahan Biga dan Motoboi Besar.
“Diupayakan dua kelurahan tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan dari APBD,” ujar Frangky.
Saat ditanya kriteria kumuh, Frangky menerangkan ada lima indikator diantaranya kondisi bangunan hunian, kondisi aksesibilitas lingkungan, kondisi drainase, kondisi pelayanan air minum, serta kondisi pengelolaan persampahan.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara menjelaskan pemerintah begitu konsen dalam menentaskan kawasan kumuh di Kotamobagu. Tatong berharap delapan kawasan plus dua kelurahan kumuh tersebut akan berubah menjadi permukiman perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan, targetnya 2019.
“Untuk mewujudkan program KOTAKU, diperlukan kolaborasi semua pihak mulai dari Pemerintah tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Delapan kawasan yang diSK-kan ini menjadi perhatian dan target pemerintah agar pada 2019 mendatang menjadi kawasan bebas kumuh atau nol persen,” kata Tatong.
Tatong menambahkan, Pemkot terus berusaha untuk secara terus menerus meningkatkan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana infrastruktur dasar untuk meningkatkan akses perekonomian warga. Sehingga jalur distribusi ekonomi bisa lebih lancar yang akhirnya berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat.
“Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program nasional untuk mengurangi luasan pemukiman kumuh. Sesuai target dari RPJMD Nasional mengurangi pemukiman kumuh hingga di angka 0 persen tahun 2019 mendatang,” tandas politisi PAN ini. (Mg2)