TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Untuk kedua kalinya secara berturut turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) atas laporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013 Kamis (4/6).
Penyerahan opini LHP itu bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus, Manado yang diterima oleh ,Wali Kota Tatong Bara dan Ketua DPRD yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Andi Kangkung Lologau.
Predikat tersebut sangat menggembirakan, karena BPK RI memberikan apresiasi sebagai bentuk kemampuan Pemkot Kotamobagu mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengaku bersyukur atas predikat WTP yang diterima di tahunkedua pemerintahannya.
“Apresiasi saya juga kepada tim BPK RI Perwakilan Sulut. Mereka tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pembinaan saat ada yang tidak sesuai,” kata Tatong saat memberikan sambutan usai menerima buku LHP.
Predikat WTP juga akan memotivasi pemkot untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk penyajian laporan keuangan, kita akan lebih maksimal lagi. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu untuk mewujudkan good governance,” ungkap Tatong.
Tatong menambahkan, pengelolaan keuangan yang salah adalah sumber berbagai masalah pembangunan di daerah, terutama korupsi. Karena itu pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada publik hal yang mutlak dilakukan.
“Tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Saya ingin, apa yang diraih hari ini dipertahankan. Sedangkan apa saja catatan diberikan BPK, akan kita perbaiki,” terang dia.
Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengapresiasi prestasi dicapai Pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah 2014.
“Meski WTP, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, karena WTP bukan jaminan bahwa pelayanan publik sudah baik. Itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah,” tandas Sabir.(Has)