TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Surat menyurat kedinasan Pemerinta Kota Kotamobagu akan diefektifkan. Surat menyurat menyangkut kedinasan diantar SKPD ini dinila sangat efektif bila dibandingkan dengan surat yang diproses dengan tulisan.
“Untuk surat menyurat kedinasan, semuanya dilakukan via online, atau Aplikasi Tata Naskah Dinas (Si Tandi) Elektronik,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta dalam acara sosialisasi pelatihan E-Office yang digelar diaula Kamis (2/6).
Menurut Sarida, inovasi yang diluncurkan ini karena pengalaman surat menyurat yang terkadang menjadi permasalahan.
“Kalau surat menyurat seperti yang lalu kan, itu staf harus mengirim ke setiap instansi. Kalau hujan atau ada halangan kan, bisa saja surat yang harus diantar akan tertunda. Oleh karena itu, dengan inovasi Si Tanda ini, semua proses surat menyurat akan lewat aplikasi,” kata Sarida.
Si Tandi ini lanjut Sarida, dapat digunakan seluruh SKPD. Setiap SKPD harus memikiki email yang digunakkan untuk mengontrol setiap surat yang masuk dari masing-masing SKPD.
“Yang bisa mengakses ini adalah SKPD dan kecamatan. Aplikasi ini baru pada tahapan web, atau hanya bisa dibuka lewat perangkat komputer. Kalau untuk system android-nya, masih dalam tahapan pengembangan,” kata Sarida. (Has)
sepertinya kotamobagu sudah layak disematkan kota sejuta inovasi