TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bukan hanya untuk orang tua, kini anak-anak di Kotamobagu diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat desa. Hal itu merupakan satu diantara lima Kluster yang harus dipenuhi pemerintah Kota Kotamobagu untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
“Untuk itu kita mengikuti pelatihan konvensi Hak Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut di Manado,” ujar Citra Dewi Ololah, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus, dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat 9 Juni 2017.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak kemarin di Hotel Gran Puri Manado. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman kepada kami peserta tentang hak yang melekat pada Anak yang penjabarannya ada pada lima Kluster besar konvensi hak anak.
Adapun lima kluster tersebut diantaranya, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan,Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Perlindungan Khusus.
Kata Citra, karena Kotamobagu baru dicanangkan sebagai kota yang menuju Kota layak Anak, maka semua kluster tersebut sementara dibenahi agar terpenuhi.
“Karena harus membutuhkan banyak faktor untuk dapat memenuhi semua unsur di atas antara lain komitmen dari pihak-pihak terkait, adanya anggaran,dan payung hukum,” ujarnya.
Penulis: Nanang