• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Larang Pemotongan Sapi Betina Produktif

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Larang Pemotongan Sapi Betina Produktif
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, menghimbau masyarakat di Kotamobagu tidak sembarangan melakukan penyembelian hewan, khususunya Sapi Betina.

Kepala Bidang Peternakan Kota Kotamobagu, Abdul Manaf Pudul mengungkapkan jika pelarangan pemotongan tersebut berlaku untuk Sapi Betina Produktif.

“Mulai tahun ini, tak ada lagi yang melakukan pemotongan Sapi Betina Produktif dan jika kedapatan ada yang melakukannya maka akan dikenakan hukum hingga 3 tahun penjara atau denda sampai 300 juta,” tegas Pudul

Ia mengungkapkan, himbauan ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dan telah disosialisasikan di tahun sebelumnya.

“Larangan penyembelihan sapi betina produktif ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), dimana menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif,” ungkapnya.

Sementara untuk sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, lanjutnya, tertuang dalam pasal 86. “Kurang paling singkat 1 tahun dan paling lambat 3 tahun, serta denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta,” pungkas Pudul. (**)

Tags: daging sapiDispertanakkotamobagu
Previous Post

Warga Kota Kotamobagu Dihimbau Waspada DBD

Next Post

Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Next Post
Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.