TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Jelang lebaran Idul Fitri Pemkot Kotamobagu mulai akan membayar gaji bagi ribuan PNS. Jumlahya 7.9 miliar lebih untuk pembayaran gaji 14 atau yang biasa disebut tunjangan hari raya.
Pencairan tersebut berdasarkan adanya petunjuk teknis (juknis) peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2016 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada PNS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombome menjelaskan, kucuran tersebut untuk gaji 14 kepada dua 2.400 sat PNS yang ada di lingkup pemkot Kota Kotamobagu.
Menurutnya, gaji 14 tersebut dibayarkan sebesar gaji pokok berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni. Gaji ini masuk ke rekening masing-masing pegawai.
“Kami sudah siapkan anggaran untuk membayar gaji 14. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Kotamobagu,” ujarnya.
Terpisah Sekot Kotamobagu Adnan Masinae meminta, setelah pembayaran gaji 14 tersebut, PNS lebih meningkatkan kinerjanya dibanding sebelumnya.
Selain gaji 14, pada Juli mendatang akan membayarkan gaji bulan Juli PNS, dana sertifikasi guru tanggal 1 Juli mendatang dan gaji 13 usai lebaran.
“Gaji 13 dibayar untuk persiapan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru,” kata Adnan.
Penulis: Nanang