TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Prestasi kembali diraih Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu. Pemkot kembali berhasil mempertahankan opini memuaskan atas hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Jika pada tahun 2015, Pemkot menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pengelolaan kuangan tahun 2014, kini hal yang sama di terima oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Hasil pemeriksaan keuangan pengelolaan tahun anggaran 2015, memuaskan.
Senin (30/5), Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dengan opini WTP. Penyerahan LHP diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani di kantor BPK yang berad di Jalan 17 Agustus Manado.
“Iya barusan diumumkan dan diserahkan bahwa Pemkot Kotamobagu menerima opini WTP dari BPK,” ujar Kabag Humas Pemkot Kotamoabgu Al Jufri Ngandu ketika dikonfirmasi.
Al Jufri mengatakan, prestasi yang diterima kedua kali ini khususnya dibidang pengelolaan keuangan dari BPK RI Sulut, membuktikan peran serta semua stakeholder dalam menjalankan peraturan dan ketentuan soal pengelolaan keuangan, sudah baik.
“Bukan hanya kerja keras dari Pemkot, akan tetapi semua elemen masyarakat termausk peran pengawasan dari DPRD. Tentunya ini bukan hanya kebanggan pemerintah, akan tetapi ini kebanggaan semua masyarakat Kotamobagu,” ujar Al Jufri.
Pada penyerahan LHP tersebut Wali Kota Tatong Bara didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit. (Has)