• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Surat Edaran Soal Cuti Bersama

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Keluarkan Surat Edaran Soal Cuti Bersama
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu telah menetapkan hari libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu.

Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran Nomor: 800/BKPP-KK/390/V/2018 tentang cuti bersama Ramadan 1439 H.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, cuti bersama berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nor 223 tahun 2018, nomor 46 tahun 2018 dan nonor 13 tahun 2018 tentang perubahan atas kepputsan bersama menteri agama meneteri ketenagkerjaan dan menteri pendagunaan aparatur negera dan ferofmasi birorasi nomo 707 tahun 2017 nomor 256 tahun 2017 dan nor  0/SKB/Menpan RB/09/2017 tentang hari libutr  nasional dan  cuti bersama  tahun 2018.

Bahwa hari libur nasional dan cuti bersama bagi PNS dan tenaga kontrak  terhitung mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Namun bagi OPD yang membidangi  pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas tetap memberikan pelayanan dengan pengaturan shift kerja.

“Termasuk petugas pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban untuk membagi shift serta dibantu tenaga kontrak non muslimm,” kata Sahaya.

Selain itu demi menjaga agar pelayanan berjalan dengan baik, diharapkan membuat shift kerja sealigus jadwal. Begitu juga dengan petugas di BPBD dan Dinas Perhubungan dapat melaksanakan  piket dan pengawasan operasi lapangan.

Pelaksanaan cuti bersama ini akan mengurangi hak cuti tahunan sebanyak tujuh hari kerja. Sedangkan apel kerja akan dilaksanakan pada Kamis 21 Juni 2018 seperti biasa para PNS dan tenaga kontrak melaksanakan finger print, tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: BKPPCuti Idul fitrikotamobagusahaya mokoginta
Previous Post

Sekda Bolmong Beber Sistem Yang Mengganjal Opini dari BPK RI

Next Post

Tiga Pemilik Tambang Maut Bakan, Akan Diperiksa Polisi

Next Post
Tiga Pemilik Tambang Maut Bakan, Akan Diperiksa Polisi

Tiga Pemilik Tambang Maut Bakan, Akan Diperiksa Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.