• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN
0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu mengeluarkan surat edaran bernomor 800/BKPP/PP-KK/273/VIII/2018 tentang evaluasi tenaga kontrak non ASN.

Baca Juga:DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

Surat edaran yang ditandatangani Plt Sekretaris daerah Kotamobagu Adnan Masinae itu, tertanggal 7 Agustus 2018 yang ditujukan kepada para pimpinan SKPD. Surat edaran tersebut dengan alasan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Dalam isi surat, pemerintah beralasan bahwa hal ini merupakan upaya guna meninjau kembali keberadaan tenaga kontrak non ASN sesuai kebutuhan dilingkungan pemerintah kota Kotamobagu.

Ada empat poin yang tertuang dalam edaran tersebut.

Di mana meminta kepada para pimpinan SKPD terhitung mulai 1 September 2018, agar seluruh tenaga kontrak dibebas tugaskan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali tenaga kesehatan, Damkar, Perhbungan, Sespri, Petugas Kebersihan, Guru, Sopir, Security, RSUD, juru masak, cleaning service,  petugas lapangan bagian umum Setda dan tenaga ahli Dinas Komunikasi dan Informatika serta K2 tetap melaksanakan tugas seperti biasanya dan akan dilakukan seleksi pada hari kerja berjalan. Selambat lambatnya  terhitung 5 September 2018 hasil  evaluasi  pimpinan SKPD sudah ditetapkan dengan  keputusan.

Untuk tenaga kontrak yang sudah dibebastugaskan sudah tidak dibayarkan lagi honorarium terhitung dimulainya bebas tugas.

Untuk kebutuhan tenaga kontrak, maka pemerintah  kota Kotamobagu akan melaksanaka seleksi kembali bagi tenaga kontrak yang telah dibebaskan tugaskan pada waktu yang akan disampaikan kemudian dengan secara seleksi serta mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah.

Bagi tenaga kontrak yang memenuhi  persyaratan hasil evaluasi akan ditetapkan dengan keputusan walikota.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Pemkot Kotamobagusurat edaranTenaga Honor
Previous Post

Ini Kata Bupuati Bolmong Soal Kunjungan Kerja Kepala Kantor Regional XI BKN Manado

Next Post

DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

Next Post
DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

DPRD Kotamobagu Angkat Suara Soal Rencana “PKH” Tenaga Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.