TOTABUAN. CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotamobagu terus melakukan upaya pemenuhan indikator sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2017 dari pemerintah pusat mendatang. Meski sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan keuangan, tapi itu belumlah cukup.
Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, usai menerima opini LHP dari BPK, Pemkot tidak serta merta diam. Tapi sudah langsung melakukan rapat dengan sejumlah SKPD terkait Laporan Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
“Saat ini ini kita sedang membahas soal LAKIP. Sudah ada 10 SKPD yang kita evaluasi,” kata Tahlis Jumat (3/6).
Tahlis menjelaskan, LAKIP merupakan salah satu indikator dari beberapa syarat untuk mendapatkan DID. Sehingga masih terus digenjot untuk dilakuan evaluasi.
“Mudah-mudahan LAKIP kita bagus. Kalau LAKIP kita bagus, tentu kita sudah ada beberapa indikator yang kita sudah penuhi,” tambahnya.
Mantan Sekda Bolsel ini menambahkan, indikator untuk mendapat DID tidaklah mudah hanya dengan mendapat opini WTP dari BPK. Dimana indikator yang menjadi syarat harus benar-benar didukung.
Untuk saat ini baru dua indikator yang sudah dikatongi yakni penyusunan APBD tepat waktu dan opini dari BPK. Sedangkan indikator lainnya yakni LAKIP sementara dibahas. Indikator lainnya pembahasan APBD Perubahan juga akan segera disusun agar tepat waktu.
Ia mengaku pada tahun sebelumnya, Pemkot hanya menerima DID lima miliar dari pemerintah pusat. Dana lima miliar yang diterima karena pemkot hanya penuhi beberapa indikator saja. Untuk tahun ini, Tahlis berjanji akan penuhi indikator lebih dari empat.
“Jangankan semua indicator kita penuhi, empat atau lima indikator saja sudah cukup. Karena empat atau lima indikator yang kita penuhi bisa saja Kotamobagu akan terima DID 20an miliar dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Program pemberian dana insentif daerah sudah dimulai pada tahun 2010. Pemberian DID untuk daerah untuk mendorong agar daerah berupaya untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu memotivasi daerah agar berupaya untuk selalu menetapkan APBD tepat waktu.
Dengan APBD diminta pemerintah daerah menggunakan instrumen politik dan instrumen fiskal untuk secara optimal mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. (Has)