• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Kehilangan Satu Perda

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Kehilangan Satu Perda
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PerdaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Satu produk hukum milik Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dibekukan atau dihapus bersamaan dengan 3.143 Perda yang ada di seluruh Indonesia.

Kabag Hukum dan Organisasi Kota Kotamobagu Sarida Mokodongan , mengatakan satu Perda yang dihapus  itu yakni Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengelolaan terminal.

Namun meski demikian, penghapusan Perda tersebut kata Sarida , tidak ada kaitan dengan persoalan investasi yang merupakan poin utama dari pemerintah pusat.

“Jadi tidak ada kaitannya dengan investasi. Penghapusan Perda itu merupakan kewenangan. Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di mana pemerintah kabupaten kota berhak mengelolah terminal tipe C,” kata Sarida menjelaskan.

Ia menambahkan, dari undang-undang  nomor 23 tahun 2014 juga dijelaskan, bahwa diambil alihnya pengelolaan terminal Serasi dan Bonawang yang ada di Kotamobagu oleh Pemerintah provinsi, karena dua terminal itu sudah masuk tipe B.

“Kabupaten kota hanya berhak mengelolah terminal  tipe C,” tuturnya.

Namun untuk Perda tentang pajak mineral no logam masih akan direvisi lagi. Alasannya lanjut  Sarida, karena satu pasal di dalamnya mengatur soal izin.

“Jadi Perda tentang mineral non logam masih akan direvisi kembali. Sebab soal izin tambang bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten kota melainkan kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

927 Guru di Kotamobagu Terima Tunjangan Profesi

Next Post

Dikpora Kotamobagu Verifikasi 258 Penerima Bantuan Beasiswa

Next Post
Dikpora Kotamobagu Verifikasi 258 Penerima Bantuan Beasiswa

Dikpora Kotamobagu Verifikasi 258 Penerima Bantuan Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.