TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Upaya Pemkot Kotamobagu membangun sektor ekonomi terus dilakukan. Salah satunya menghadirkan pusat perbelanjaan atau mall.
“Saat ini pemkot tengah menjajaki komunikasi dengan salah satu investor mall yang tertarik dengan investasi di Kotamobagu. Semoga saja upaya ini membawa hasil positif,” jelas Sekkot Tahlis Gallang SIP MM.
Sementara itu menanggapi rencana masuknya investor pembangunan mall, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Noval Manoppo menegaskan dalam proses pengurusan izin pembangunan mall akan berlangsung sangat ketat. Salah satunya dengan memintakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan HIdup (UPL-UKL).
“Kita akan meminta dokumen UKL-UPL sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kenapa harus UKL-UPL, karena untuk kriteria mall dia tidak masuk masuk dalam wajib AMDAL, seperti Indomaret dan Alfamart,” ungkap Noval, Minggu (3/4).
Di sisi lain, Noval mengaku dengan masuknya mall di Kotamobagu akan berdampak sangat signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terpisah, sejumlah masyarakat Kota Kotamobagu mengaku sangat mendukung jika dibangunnya mall di Kotamobagu. Hal ini didasari pada tingkat konsumtif masyarakat Kotamobagu, yang lebih memilih Kota Manado untuk berbelanja karena adanya fasilitas perbelanjaan yang lebih memadai.
“Hal wajar jika warga Kotamobagu belanja di daerah lain seperti Manado yang menyediakan pusat perbelanjaan yang memadai. Jadi seluruh elemen masyarakat harus mendukungnya,” tandas Sandra Mamonto, mahasiswi asal Moyag.(*/rez)