TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepedulian Pemerintah bagi warga kurang mampu terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan di tahun 2018 yang menggratiskan beras sejahtera bagi penerima.
“Tidak ada lagi uang tebusan 1.600 perkilogram, karena pemerintah sudah menggratiskan mulai Tahun 2018,” kata Kadis Sosial Sarida Mokoginta.
Jadi, kata Sarida, para penerima manfaat beras sejahtera tak perlu mengeluarkan uang tebusan lagi karena sudah gratis.
“Beras sejahtera sudah gratis mulai tahun ini. Saya harapkan perangkat kelurahan dan desa lakukan pengawalan untuk penyaluran,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terutama yang perlu diperhatikan soal kualitas beras yang akan disalurkan, bagaimana layak untuk di konsumsi masyarakat kurang mampu.
“Inikan sudah gratis. Namun diharapkan kerja sama kepala desa dan Lurah, dalam mengawal beras yang akan disalurkan soal kualitas atau kelayakan beras yang akan di konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Selain kabar baru soal rastra gratis, ada juga jumlah yang akan disalurkan. “Jika sebelumnya 15 Kilogram tiap bulan, kini sudah berkurang yakni tiap bulan tinggal 10 Kilogram,” ujarnya.(**)