• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Dinilai Langgar Etika. Ketua DPRD Dibikin Seperti CPNS

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Kotamobagu, Politik
0
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Djelantik mokomdpit dan ishak sugeha
Djelantik mokomdpit dan ishak sugeha

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penyerahan LKPJ terkait penyelanggaraan pemerintahan daerah 2014, oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir ditanggapi serius para anggota DPRD lainnya. Di mana, penyerahan LKPJ itu, dilaksanakn di lapangan Kotamobagu pada Selasa (17/3/2015) bersama dengan para CPNS yang menerima SK.

Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, ketika mengetahui kabar tersebut mengaku kaget. Menurut mantan wali kota itu,  penyerahan LKPJ adalah merupakan hal wajib yang diatur dalam undang-undang. Sedangkan,  proses penyerahannya harus sesuai dengan etika yang ada. Sebab,  kabar penyerahan LKPJ di lapangan Kotamobagu  bersamaan dengan penyerahan SK CPNS 2014,  adalah pelanggaran etika dalam pemerintahan.

‘’LKPJ itu adalah dokumen daerah yang kemudian diserahkan dari pemerintah ke DPRD haruslah secara khusus. Menurut penilaian saya mensejajarkan antara Ketua DPRD  dengan para penerima SK (baca;CPNS) adalah bentuk pelecehan terhadap institusi dewan,’’ terang Djelantik.

Tidaklah menjadi masalah, jika penyerahan tersebut dilakukan dengan adanya undangan khusus dari wali kota ke pimpinan DPRD untuk menyerahkan dokumen tersebut dihadapan pimpinan SKPD. Sembari mencontohkan penyerahan dokumen tersebut dilakukan di aula kantor wali kota, atau ruang kerja.

‘’Asalkan agenda penyerahan tersebut khusus hanya antara pihak eksekutif dan legislatif. Bukan mensejajarkan ketua DPRD berdiri bersama-sama dengan CPNS dan menyerahkan dokunen LKPJ seperti memberikan penghargaan kayak begitu,’’ kata Djelantik lagi.

Senada dengan apa yang dikatakan ketua DPD II Golkar Kotamobagu itu, Ishak Sugeha yang juga sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu ini, merasa aneh dengan proses penyerahan seperti itu.

‘’Kok bisa begitu proses penyerahannya LKPJ. Harusnya diserahkan dengan agenda tersendiri antara DPRD dan Pemkot sebagai lembaga yang akan memberikan pertanggung jawaban,’’ kata Ishak dengan nada aneh.

Berbeda dengan Djelantik dan Ishak,  Meydi Makalalag, anggota DPRD lainnya tidak mempermasalahkan proses penyerahan seperti itu.

‘’Kalau soal itu tidalah masalah. Itu kan nantinya akan dibahas bersama dengan anggota DPRD lainnya melalui komisi,’’ kata Meydi. (man)

Tags: text
Previous Post

Bendol jelaskan alasan pemanggilan Cristian Gonzales

Next Post

Pindad Akan Pensiunkan Mesin Produksi Tua

Next Post
Pindad Akan Pensiunkan Mesin Produksi Tua

Pindad Akan Pensiunkan Mesin Produksi Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden
Kotamobagu

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Semangat kepemimpinan terus terpancar dari Muhammad Anugrah Latif, siswa berprestasi sekaligus Ketua OSIS SMA Negeri 2 Kotamobagu,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.