TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II, Pemkot Kotamobagu membuka lowongan seleksi secara terbuka dengan memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota/Kabupaten yang ada di Bolaang Mongondow Raya, dengan syarat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka itu dengan ketentuan yang ada.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sahaya Mokoginta, surat pengumunan bernomor 01/Pansel-KK/VII/2017 sudah dikeluarkan dan dibuka pada Senin (7/8). Selain itu seleksi terbuka juga merupakan bagian dari amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menpan RB nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi pratama secara terbuka dilingkup instansi pemerintah serta surat Komisi ASN nomor :B-2142/KASN/8/2017 tertanggal 4 Agustus 2017 perihal rekomendasi pelaksana seleksi terbuka.
“Sesuai intuksi Walikota Kotamobagu, dengan melakukan tahapan seleksi yang cukup ketat, transparan dan terbuka oleh Tim Pansel guna menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas,” kata Sahaya.
Selain mengutamakan tingkat kecerdasan intelektual yang mumpuni, Tim Pansel juga memperhatikan aspek kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual. Ada 13 jabatan lowongan yang dibuka dalam lelang jabatan. Yakni Sekretariat DPRD Kotamobagu, Inspektur Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan.
Sahaya menambahkan, syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS di lingkungan pemerintah di BMR, memiliki pangkat sekurang-kurangnya IV/A, pernah sedang menduduki jabatan eselon II B atau sedang pernah menduduki jabatan eselon III A. Selain itu berusia setinggi-tingginya 56 Tahun per tanggal 31 Agustus 2017. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1, sertifikat tanda bukti penyerahan SPT Tahunan, tahun 2016. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir. Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 3 tahun terakhir dengan surat keterangan kepala BKPP, tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat keterangan BKPP, termasuk tidak memiliki TGR.
“Berkas lamaran diantar ke panitia kantor BKPP Jalan A Yani nomor 2. Pengumunan dan pendaftaran mulai dibuka 7 Agustus sampai dengan 21 Agustus. Sedangkan pengumuman hasil seleksi 23 Agustus,” kata Sahaya menjelaskan.
Penulis: Hasdy