Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah membentuk panita seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan eselon II. Timsel ini terdiri dari pejabat pemerintah daerah, akademisi dan juga masyarakat yang dinilai berkompeten. Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, seleksi jabatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Undang-undang ASN telah mengamanatkan untuk melakukan seleksi terbuka. Dan pemerintah daerah telah bembentuk Panitia seleksi. Dan tinggal ditanda tangani oleh sekretaris daerah,” ujar Walikota.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini akan ada penyegeran jabatan untuk pejabat eselon II. Pejabat yang nantinya akan memimpin kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melalui proses seleksi.
“Secepatnya akan dilakukan penyegaran posisi jabata). Sekarang ini tinggal pemantapannya dari tim seleksi. Tinggal dilakukan evaluasi. Jika sudah, penyegaran jabatan akan langsung dilakukan,” kata Tatong.
Menurutnya, pejabat yang nantinya akan memengang sebuah jabatan diharapkan adalah orang yang memang berkompeten. “Seleksi terbuka ini jangan jadi boomerang tapi harus menjadi semangat untuk berkompetisi dengan pejabat lainnya,” tandasnya.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa Pengisian jabatan jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) propinsi.(Has)