• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bayar TPP Pegawai

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Tahlis: Pemkot Tegas Soal Disiplin PNS

Apel PNS Pemkot Kotamobagu

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Apel PNS Kota Kotamobagu
Apel PNS Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu Tatong Bara melalui Sekretaris daerah (Sekda) Tahlis Gallang mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Pemkot Kotamoopbagu akan segera dibayarkan.

Tahlis menjelaskan pembayaran TPP  berpedoman pada peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu nomor  10 Tahun 2016 tertanggal 1 Februari 2016, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2016.

“Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera dibayarkan. TPP  ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kesejahteraan dan integritas PNS,” kata Tahlis saat memimpin Apel Kamis (25/2).

Besaran TPP merupakan perkalian nilai jabatan dan harga jabatan berdasarkan beban kerja, tugas pokok dan fungsi masing masing SKPD dengan penilaian indikator disiplin sebesar 40%  dan 60 % produktifitas kinerja.

”Kehadiran pada apel pagi, mengikuti rapat – rapat serta tugas tugas keseharian yang termuat dalam catatan kinerja harian setiap ASN adalah termasuk dalam penilaian untuk pembayaran TPP,untuk itu SKPD yang mengajukan permintaan pembayaran akan segera diproses pada minggu ini ” ujar Tahlis. (Has)

Tags: text
Previous Post

Sempat bebas, dua guru JIS kembali dihukum penjara

Next Post

Pasca-Tabrakan Xenia Maut, KAI Peringatkan Pelintas Rel Kereta

Next Post
Pasca-Tabrakan Xenia Maut, KAI Peringatkan Pelintas Rel Kereta

Pasca-Tabrakan Xenia Maut, KAI Peringatkan Pelintas Rel Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah
Bolmong

Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah

by Redaksi
30 Oktober 2025
0

Malam itu, Rabu (29/10), hujan turun deras di Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Hujan yang semula...

Read moreDetails
Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

30 Oktober 2025
8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

30 Oktober 2025
Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Bolmong. Ribuan Rumah Terendam dan Jembatan Putus

Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Bolmong. Ribuan Rumah Terendam dan Jembatan Putus

30 Oktober 2025
Duka di Tepi Sungai Muntoi

Duka di Tepi Sungai Muntoi

30 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.