Pemkot Kotamobagu Bayar TPP Pegawai

Apel PNS Pemkot Kotamobagu
Apel PNS Kota Kotamobagu
Apel PNS Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu Tatong Bara melalui Sekretaris daerah (Sekda) Tahlis Gallang mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Pemkot Kotamoopbagu akan segera dibayarkan.

Tahlis menjelaskan pembayaran TPP  berpedoman pada peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu nomor  10 Tahun 2016 tertanggal 1 Februari 2016, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2016.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera dibayarkan. TPP  ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kesejahteraan dan integritas PNS,” kata Tahlis saat memimpin Apel Kamis (25/2).

Besaran TPP merupakan perkalian nilai jabatan dan harga jabatan berdasarkan beban kerja, tugas pokok dan fungsi masing masing SKPD dengan penilaian indikator disiplin sebesar 40%  dan 60 % produktifitas kinerja.

”Kehadiran pada apel pagi, mengikuti rapat – rapat serta tugas tugas keseharian yang termuat dalam catatan kinerja harian setiap ASN adalah termasuk dalam penilaian untuk pembayaran TPP,untuk itu SKPD yang mengajukan permintaan pembayaran akan segera diproses pada minggu ini ” ujar Tahlis. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses