TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemkot Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2016 mendatang telah akan menyediakan intensif bagi para petugas agama yang ada di Kotamobagu. Bahkan itensif yang diberikan kepada petugas agama itu setiap triwulan.
“Kita sudah masukan usulan dan tinggal menunggu usulan tersebut nantinya disahkan. Regulasi pembayaran sudah ada dan kami pun sudah memasukan item kegiatan pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2016 mendatang,: kata Kepala Bagian (Babag) Kesehjateraan Sosial (Kesos) Andin Mantali.
Untuk penerimaan intensif nantinya akan diserahkan secara langsung. Ini dilakukan untuk mempermudah bagi para petugas agama.
“Para petugas agama sudah tidak lagi ikut kegiatan pelatihan. Insentif per triwulan langsung diterima petugas agama. Jika pengajuan disahkan, 450 petugas agama akan menerima insentif pada triwulan I,” terangnya.
“Yang jelas insentif lebih besar nilainya, dibanding upah ganti-rugi transportasi petugas agama saat melaksanakan pelatihan,” jelasnya.
Adin mengatakan, untuk petugas agama yang akan menerima nantinya tetap melakukan penyesuaian data, bagi petugas yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Lurah atau kepala desa . (Rez)