TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2016 ini tidak akan lagi memperpanjang staf yang masuk sebagai tenaga kontrak di sejumlah SKPD.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae. Menurutnya bahwa rencana pengurangan ini tergantung dari masing-masing SKPD.
“Tenaga kontrak yang terdaftar tahun 2015, kemungkinan sudah tidak akan lagi masuk tahun 2016 ini.” terang Adnan.
Namun meski demikian, masih akan menungguh laporan dari setiap SKPD.
“Kita masih akan lihat, karena ini semuanya tergantung SKPD, jika masih membutuhkan akan diverivikasi. Karena jumlah tenaga kontrak cukup banyak dengan jumlah 1500 tenaga. Jadi kemungkinan 1.300 tenaga kontrak yang tidak lagi diperpanjang,” ungkap Adnan. (Rez)