TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Instruksi pemerintah pusat untuk segera memasukkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan sigap. Bahkan saat ini, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima DAK, baik DAK regular, DAK Afirmasi, dan DAK IPD, telah melakukan klarifikasi dengan masing-masing kementrian terkait.
“Usulan DAK tahun 2017 kini diklarifikasi ke pusat. Intinya, Pemkot sangat siap untuk menyusun dan memasukkan usulan DAK ini. Usulan yang kita masukkan nanti sudah melewati tahapan Musrembang dari tingkat desa hingga daerah, dan juga hasil reses dari DPRD,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Rabu (18/5).
Tatong menambahkan, Pemkot nantinya akan memprioritaskan peningkatan sejumlah infrastruktur. Mulai dari infrastruktur jalan, dan fasilitas penunjang jalan lainnya, di bidang kesehatan dan pendidikan serta pertanian.
“Seperti tahun ini, kita menganggarkan untuk pembangunan tower A rumah sakit. Itu menjadi kebutuhan daerah dalam peningkatan infrastruktur kesehatan, dan juga pelayanan kepada masyarakat. Ada pula berbagai jalan pertanian yang kita akomodir dalam setiap usulan DAK,” katanya.
Sebelumnya, Dinas PU Pemkot kini tengah menyusun usulan DAK tahun 2017. Sekretaris Dinas PU Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Muljadi Suratinojo mengaku, setelah mengikuti sosialisasi mengenai penyusunan DAK Tahun 2017, pihaknya diperintahkan pemerintah pusat untuk segera memasukkan usulan DAK tahun 2017.
“Saat ini kita tengah menyusun usulan DAK di tahun 2017. Ini sudah sesuai dengan arahan seusai pelaksanaan sosialisasi,” kata Muljadi.
Batas pemasukkan usulan DAK ini diungkapkan Muljadi pada tanggal 10 Juni mendatang. Nantinya, masing-masing SKPD akan memasukkan usulan DAK ke kementrian terkait, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Usulannya itu harus jelas. Tidak bisa mengulang usulan yang telah tercover pada tahun sebelumnya. Karena pemerintah pusat mempunyai data atas usulan DAK tahun sebelumnya. Nah, di sini kita akan merapatkannya dengan pemerintah daerah, lalu kita masukkan usulan sebelum tanggal sepuluh Juni,” ungkap Muljadi.(Has)