Pemkot Kembali Tegaskan Hari Kamis PNS Wajib “Tumomongondow”

Nasrun Gilalom (foto dok)
Nasrun Gilalom (foto dok)
Nasrun Gilalom (foto dok)

TOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU– Kampanye soal bahasa daerah Mongondow yang wajib dipakai warga Kota Kotamobagu setiap hari Kamis, mendapat perhatian serius Pemkot Kotamobagu.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom saat memimpin apel pagi di halaman kantor Wali kota pada Kamis (7/16) pukul 07.30 Wita, kembali mengingatkan.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya Asisten I menegaskan penerapan Berbahasa Mongondow wajib dilaksanakan para ASN maupun tenaga kontrak yang ada di lingkup pemkot.

“Sesuai penegasan Walikota dan Wakil Walikota agar kita wajib melestarikan bahasa daerah Bolaang Mongondow, karena sudah banyak anak daerah yang tidak tahu lagi berbahasa daerah,” ujar Gilalom, pagi tadi.

Lanjut dikatakannya penerapan bahasa Mongondow telah dicanangkan pemkot mulai dari Aparat Sipil Negara (ASN), pelajar hingga masyarakat umum.

“Pemkot telah canangkan pada Kamis Tumomongondow bo Sabtu Tumomongondow” pungkasnya. (rez/ryo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses