• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan

Salah satu kanopi yang ada di badan jalan untuk hajatan salag satu satu warga

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan
Salah satu kanopi yang ada di badan jalan untuk hajatan salag satu satu warga

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Menyikapi maraknya pemanfaatan jalan raya Pemkot Kotamobagu mengeluarkan surat edaran terkait dengan pemanfatan jalan. Surat bernomor 500/Dsihub-KK/62/III/2017 tentang ketentuan pemberian rekomendasi pemanfaatan jalan, ditandatangani Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang.

Isi surat tersebut ditegaskan, untuk Lurah dan Kepala desa agar dapat mengarahkan warga yang membuat acara hajatan untuk diarahkan di gedung atau lapangan. Selain itu, pemberian rekomendasi Lurah dan Kepala Desa terkait pemanfaatan jalan oleh warga tidak diperkenankan untuk menutup seluruh badan jalan.

Lurah maupun Kepala Desa agar mengawasi dan mengarahkan, tata letak kanopi untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas.(**)

 

 

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Dana 1.4 Miliar  

Next Post

Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Next Post
Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III
Bolmong

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mencatat sejarah baru di dunia pemerintahan desa. Untuk pertama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

21 Oktober 2025
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.