• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kaji Pemetaan dan Penentuan Beban Kerja OPD Baru

Redaksi by Redaksi
20 Agustus 2016
in Kotamobagu
3
Pemkot Kaji Pemetaan dan Penentuan Beban Kerja OPD Baru

Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta
Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini sedang mengkaji terkait dengan  pemetaan urusan pemerintah daerah dan penentuan beban kerja perangkat daerah yang baru.

Dimana, dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 dan digantikan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang penerapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Hukum melakukan  pemetaan oraganisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Kabag Hukum Pemkot Kotamobau Sarida Mokoginta, dari hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut, ada enam SKPD yang akan terbagi. Enam  SKPD tersebut meliputi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan dipecah menjadi dua yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan pecah menjadi dua yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Namun ada juga dinas yang akan dihapus yakni Badan Penyelengaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dan Dinas Tata Kota. Sementara dinas yang akan digabung adalah Dinas Kepegawaian dan Diklat Daerah. Dinas ini akan bergabung dengan Sekretariat Daerah.

“OPD baru masih menunggu hasil pemetaan dari Kemendagri. Setelah akan ditindaklanjuti ke pihak DPRD Kotamobagu untuk ditetapkan,” kata Sarida.

Ia menjelaskan, batas akhir penetapan OPD baru 31 Agustus berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Pengisian struktur akan dilakukan setelah penetapan, dan waktunya sampai Desember atau 6 bulan setelah ditetapkan,” tutur Sarida.

Terpisah Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang menambahkan, OPD baru ini mulai dilaksanakan tahun depan. Oleh karena itu, Pemkot akan mengejar secepatnya penyesuaian OPD ini, beserta dengan pengisian pejabat untuk OPD, serta penganggaran.

“Anggaran efektif di tahun 2017, tetapi akan diresmikan Oktober. Nanti akan ada kepala SKPD yang yang rangkap jabatan. Yang tugasnya menyusun RKA di anggaran 2017,” ujarnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Pemkab Bolmong Jamin Stok Pupuk Untuk Petani

Next Post

Penjabat Bupati Bolmong Pimpin Jalan Sehat

Next Post
Penjabat Bupati Bolmong Pimpin Jalan Sehat

Penjabat Bupati Bolmong Pimpin Jalan Sehat

Comments 3

  1. dae mondo says:
    9 tahun ago

    Ass. Kalau perusahaan Daerah GADASERA BOL-MONG masuk atau gimn? Sebab pd wkt itu pimpinan / direktur HASAN MAMONTO mengatakan klau ada yg ikut honorer dan lulus berarti Gadasera jadi DINAS gadasera, klau tdk ada yg ikut honorer maka gadasera berdiri sendiri yaitu PT. Gadasera. Sy dari gadasera yg ikut honorer thn.2005.

    Balas
  2. dae mondo says:
    9 tahun ago

    Dgn perihal: permohonan penerbitan SPK tenaga honorer. No. 33/PDG/lX/2005 tgl. 1 september 2006.(sukarelah). Mempunyai sk honorer an.Bupati siswa rahmat mokodongan, No. 800/B.08/BKD/SK/2006.(kolektif). Gadasera 13 orang. Karna pemekaran thn. 2007 13 ( tiga belas ) orang msk kota ktg. Ada karyawan bernama indri tambinawa dia orang desa bintauna jd dia di bol-mut. Thn. 2008.

    Balas
  3. dae mondo says:
    9 tahun ago

    Mstnya Honorer thn. 2007 dsn thn.2008 dirut firasat mokodompit. Nanti 2014 baru ada NIP nya… Kurang 11( seblas ) orang gadasera belum medpt sk honor dari pemda. Ada sama sy data nama2 itu. Karna sy megikuti smpai di DPR Propinsi.. Pd thn. 2006.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri
Bolmong

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri

by Redaksi
13 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Aktivitas PETI di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dikait-kaitkan dengan dua pengusaha...

Read moreDetails
Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

13 Juli 2025
PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

13 Juli 2025
Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

13 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

12 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.