TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Perhatian pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, terkait adanya laporan bahwa banyak kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang menungak pajak kendaraan. Mendapatkan keseriusan dari keduanya dengan langsung meminta asisten bidang administrasi umum (asisten III), segera melakukan inventalisir kendis yang hingga saat ini menunggak pajak.
‘’Setelah mendengar laporan dari pihak dinas pendapatan daerah provinsi yang menangani soal pajak kendaraan. Ibu langsung meminta agar segera melakukan pendataa kendaraan mana saja yang menunggak tersebut,’’ terang Jumiati Makalalag, selaku pejabat asisten III Pemkot Kotamobagu.
Menurut Jumiati, pihaknya akan mengecek kendaraan-kendaraan mana yang menunggak pajak dan berada di dinas mana kendaraan itu ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah pembiayaan pajak tersebut ditata dalam rencana kerja anggaran (RKA) dinas ataukah tidak.
‘’Jika hal tersebut ditata, maka akan dimintai pertanggung jawaban ke mana anggaran tersebut ada. Namun jika tidak maka akan dilihat kembali surat pinjam pakai apakah diatur soal siapa yang bertanggung jawab terkait pembayaran pajak kendaraan tersebut,’’ terang Jumiati.
Kedepan, jika terkait pembayaran pajak tersebut tidak diatur, maka pemegang kendaraan dinas terutama roda dua harus bertanggung jawab. Meski hal ini masih akan dilihat lagi apakah dimungkinkan dianggarkan dalam RKA pada tahun depan. Diketahui idak kurang dari 1.304 unit kendaraan bermotor (ranmor) plat merah milik Pemkot Kotamobagu, masuk dalam daftar kendaraan penunggak pajak di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Samsat Kotamobagu. Dari jumlah itu, terbanyak adalah ranmor roda dua yang mencapai 1.053 unit. Sedangkan roda empat sebanyak 251 unit. (man)