• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Inventalisir Kendis Penunggak Pajak  

Redaksi by Redaksi
3 November 2014
in Kotamobagu
0
Tiga Mantan Pejabat Bolmong Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS yang diparkir (foto dok)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jumiati Makalalag
Jumiati Makalalag

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Perhatian pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii, terkait adanya laporan bahwa banyak kendaraan dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang menungak pajak kendaraan. Mendapatkan keseriusan dari keduanya dengan langsung meminta asisten bidang administrasi umum (asisten III), segera melakukan inventalisir kendis yang hingga saat ini menunggak pajak.

‘’Setelah mendengar laporan dari pihak dinas pendapatan daerah provinsi yang menangani soal pajak kendaraan. Ibu langsung meminta agar segera melakukan pendataa kendaraan mana saja yang menunggak tersebut,’’ terang Jumiati Makalalag, selaku pejabat asisten III Pemkot Kotamobagu.

Menurut Jumiati, pihaknya akan mengecek kendaraan-kendaraan mana yang menunggak pajak dan berada di dinas mana kendaraan itu ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan apakah pembiayaan pajak tersebut ditata dalam rencana kerja anggaran (RKA) dinas ataukah tidak.

‘’Jika hal tersebut ditata, maka akan dimintai pertanggung jawaban ke mana anggaran tersebut ada. Namun jika tidak maka akan dilihat kembali surat pinjam pakai apakah diatur soal siapa yang bertanggung jawab terkait pembayaran pajak kendaraan tersebut,’’ terang Jumiati.

Kedepan, jika terkait pembayaran pajak tersebut tidak diatur, maka pemegang kendaraan dinas terutama roda dua harus bertanggung jawab. Meski hal ini masih akan dilihat lagi apakah dimungkinkan dianggarkan dalam RKA pada tahun depan. Diketahui idak kurang dari 1.304 unit kendaraan bermotor (ranmor) plat merah milik Pemkot Kotamobagu, masuk dalam daftar kendaraan penunggak pajak di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Samsat Kotamobagu. Dari jumlah itu, terbanyak adalah ranmor roda dua yang mencapai 1.053 unit. Sedangkan roda empat sebanyak 251 unit. (man)

Tags: AKP Leo Defretestext
Previous Post

Bencana Asap, Persipura dan PBR Batal Latihan

Next Post

Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Next Post
Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Usut Kasus Pembunuhan WNI, Pemerintah Kirim Tim ke Hongkong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.