• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot-DPRD Bahas Retribusi Pelayanan Kesehatan

Redaksi by Redaksi
3 November 2015
in Kotamobagu
0
Pemkot-DPRD Bahas Retribusi Pelayanan Kesehatan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASRUN GILALOM(1)TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotamobagu terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan kesehatan. Ranperda ini dibutuhkan Pemkot guna memformulasikan retribusi yang terbaik untuk masyarakat, dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu ada penyesuaian retribusi soal pelayanan kesehatan ini. Bagaimana yang terbaik untuk masyarakat, dan juga untuk PAD,” kata Asisten I Pemkot, Nasrun Gilalom yang turut hadir dalam pembahasan, Selasa (3/11) .

Sementara itu, Ketua Baleg DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha yang memimpin langsung pembahasan tersebut mengaku pihaknya bersama eksekutif berpedoman pada undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kita akan menyesuaikan dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah. Di sisi lain juga, kita memperhitungkan kemampuan masyarakat dalam retribusi pelayanan kesehatan ini. Intinya, kita akan memformulasikan yang terbaik untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Ishak.(Has)

Tags: kotamoaguPADPemkotRetribusi
Previous Post

Pembangunan Ring Road Makin Dimatangkan

Next Post

BNN Sulut: 36 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia

Next Post
BNN Sulut: 36 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia

BNN Sulut: 36 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.