TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rapat paripurna Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan Kota Kotamobagu digenjot antar komisi dan SKPD. Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, semua anggota Banmus telah menyetujui penyusunan jadwal tersebut.
“Ini bukan kita mempercepat pembahasan APBD perubahan. Kita membutuhkan waktu, agar kualitas dari APBD Perubahan bisa maksimal,” ungkap Sabir.
Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ishak Sugeha. Ia menegaskan akan berupaya untuk memaksimalkan waktu yang ada untuk pembahasan APBD Perubahan.
“Oleh karena itu, sangat diharapkan kesiapan pihak eksekutif. Wali Kota kiranya dapat menginstruksikan kepada bawahannya untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh DPRD. Pimpinan SKPD harus mampu mempertanggung jawabkan apa yang mereka usulkan dalam perubahan,” tegas Ishak.
Agenda yang telah disusun oleh Banmus sudah atas persetujuan semua pimpinan partai yang ada kursi di DPRD Kotamobagu. Sebelum melaksanakan pembahasan Banmus, DPRD telah mendahului dengan rapat koordinasi pimpinan partai dan juga pimpinan fraksi.
Oleh karena itu, pembahasan yang sangat urgen ini dipastikan akan berlancar dengan lancar. Di sisi lain, kebutuhan daerah untuk tersedianya waktu penyerapan anggaran, dan mencapai target Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar RP 25 Miliar bisa dicapai.
Sementara itu, draft APBD Perubahan tahun anggaran 2015 sendiri akan diserahkan pihak eksekutif pada Jumat (2/10). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu mengakui bahwa pihaknya masih merumuskan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Ada sekitar Rp 50 Miliar yang harus kita pos kan,” ungkap Kepala Bappeda Kotamobagu,” Sande Dodo.(Has)