• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Berikan Batas Waktu Pencairan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2015
in Kotamobagu
0
16  Suami di Kotamobagu Ikut Program KB  Vasektomi

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu masih memberikan batas waktu kepada 15 desa untuk segera mamasukan RPJMDes hingga Selasa Selasa (26/5). Sebab, Kamis (28/5/2015) akan diadakan rapat untuk melanjutkan proses penyaluran dana desa.

Kepala BPMD melalui Kabid pemberdayaan desa Hamdan Monigi mengatakan, hingga kini masih terus dirampungkan.

“Bagi desa yang sudah rampung persyaratannya maka akan segera  dicairkan terlebih dahulu. Termasuk akan segera memasukan nomor rekening desa,” ujar Hamda.

Dikatakannya, ketika sudah ada desa yang menerima dana desa. Tentu menjadi satu motivasi bagi desa lain yang belum untuk segera merampungkan berkasnya.

“Saat itu mereka (desa yang belum) menjadi terdorong segera merampungkan berkasnya,” ujarnya.

Jumlah desa yang memasukkan berkas persyaratan dana desa masih tetap empat desa yakni Bilalang Satu, Poyowa Kecil, Bungko dan Poyowa Besar Dua. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Polri dan BPOM Pastikan Beras Plastik Tidak Ada

Next Post

Pemerintah lakukan operasi pasar cegah lonjakan harga jelang Ramadan

Next Post
Pemerintah lakukan operasi pasar cegah lonjakan harga jelang Ramadan

Pemerintah lakukan operasi pasar cegah lonjakan harga jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.