• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Beri Tunjangan Kepada Pj Kepala Desa Dari PNS

Redaksi by Redaksi
24 November 2015
in Kotamobagu
0
Kapala Desa Harus Mendalami Tugas dan Tanggung Jawab

Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)
Tampak Walikota saat melantik Pjs Kepala Desa Pontodon Timur Onang E Mokoginta (Foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —15 penjabat kepala desa (Kades) yang diangkat dari kalangan pegawai pegawai sipil (PNS) mendpat perhatian dari pemerintah Kota Koptamobagu dalam menjalankan tugas. Meski hanya berstatus Penjabat (Pj), namun 15 Pj kepala desa itu, mendapat tunjangan jabatan, kata Kabag Bagian Tata Praja Moh Edo Mopobela.

Dia menjelaskan aturan memungkinkan meski penjabat menerima tunjangan jabatan. Namun menurutnya, para oenjabat tidak menerima penghasilan tetap kepala desa.

“Penjabat kepala desa tidak menerima penghasilan tetap,” terangnya.

Mopobela menambahkan meski hanya penjabat , namun pelayanan kemasyarakatan desa tetap dijalankan dengan maksimal. “Pelayanan terhadap masyarakat tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Rez)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Wakil Wali Kota Diutus Terima Sertifikat Adipura

Next Post

2016 Status Kotamobagu Dari Kota Kecil ke Kota Sedang

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siapkan Perda Denda 1 Juta Untuk Buang Sampah

2016 Status Kotamobagu Dari Kota Kecil ke Kota Sedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama
Bolmong

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan pertemuan dalam rangka kerjasama antar daerah. Pertemuan itu...

Read moreDetails
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.