TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Guna Mengatasi kemiskinan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial melakukan pelatihan bagi 50 Kepala Keluarga calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RLTH) bertempat di Restoran Talaga Korot Selasa 14 Maret 2017.
Sekertaris Kota (sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang yang hadir sebagai pemateri mengatakan, kemiskinan merupakan fenomena yang sudah ada sejak zaman pra reformasi dan sampai pada masa reformasi saat ini. Saat ini Pemerintah sedang melakukan pemetaaan guna meminimalisir angka keminskinan dengan berbagai program.
“Begitu banyak upaya pemerintah membuat segala kebijakan demi mengatasi segala permasalahan kemiskinan,” kata Tahlis.
Tahlis mengatakan, salah satu program pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yaitu lewat program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) yang bertujuan agar warga negara mempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang aman. Selain itu program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan PMKS lainnya yang tertata dalam RKA Dinas Sosial Kotamobagu.
Tahlis juga memaparkan bentuk dari program pemerintah yaitu, teratasinya sebagian masalah kemiskinan terutama pemenuhan kebutuhan pra sarana lingkungan sehat. “Tersedianya rumah layak huni, adanya kenyamanan bertempat tinggal, serta meningkatnya kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi untuk memberikan perlindungan,bimbingan dan pendidikan. Juga meningkatnya harkat dan martabat keluarga miskin,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Muljadi Suratinoyo mengatakan, pelatihan bagi calon penerima RS-RTLH, agar sebelum menerima bantuan, diberikan pembekalan agat bisa bermanfaat kena sasaran.
Muljadi menjelaskan, rumah yang akan dibangun yaitu 5×6 mengacu pada luas tanah, dan akan disesuaikan. “Kita memberikan pengertian agar mereka benar-benar merasa bantuan tersebut hak milik mereka. Dan nantinya ongkos tukang ditanggung pihak ke tiga,” ujarnya.
50 kepala keluarga calon penerima yang ada di Kotamobagu terbagi dari 11 desa kelurahan. Terbanyak Kopandakan 16 rumah. Paling sedikit Motobi kecil 1 rumah dan pontodon juga 1 rumah. “Selama pembangunan akan kita awasi sampai selesai dan sudah ada di MoU selama 2 tahun bantuan tersebut tidak bisa berpindah tangan,” papar Muljadi.
Penulis: Nanang