• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Bentuk Tim Reaksi Cepat Deteksi ASN Nakal

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Tahlis: Pemkot Tegas Soal Disiplin PNS

Apel PNS Pemkot Kotamobagu

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Apel PNS Pemkot Kotamobagu
Apel PNS Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan membentuk tim reaksi cepat untuk menangani para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

“Kita bentuk tim reaksi cepat untuk penanganan ASN, ini juga membantu SKPD untuk mendeteksi para pegawainya yang lalai dan tidak disiplin.Namun ini masih akan saya koordinasikan dengan Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae Senin (7/3).

Adnan mengungkapkan, pembentukan tim reaksi cepat ini, bertujuan untuk menindaklanjuti secara cepat laporan pelanggaran oleh para ASN di Kotamobagu.

Ia menambahkan tim reaksi cepat yang dibentuk akan diambil dari  masing-masing SKPD, termasuk tim kode etik. Namun kata Adnan, siapapun bisa melaporkan ASN yang dianggap melanggar peraturan atau tidak disiplin.

Ia mengambarkan tugas tim reaksi cepat yakni langsung melaporan ke masing- masing kepala SKPD jika terdapat ASN tidak disiplin saat jam kerja.

“Laporan tim akan masuk ke Admin dan langsung dikirim ke kepala SKPD. Misalnya ada yang duduk santai di tempat makan saat jam kerja, admin langsung mengirim laporan itu ke kepala SKPD, bahwa anak buah Anda di sini tolong ditindaki. Ini untuk memaksimalkan kinerja dan tingkat disiplin ASN,” ujarnya.

Nantinya laporan tersebut yang masuk ke Kepala SKPD, wajib di tangani secara cepat dan mebuat laporan ke BKDD untuk penindakan lanjutan.

“Kepala SKPD semua harus tanggap, kalau 1×24 jam tidak ada tindakan maka kepala SKPDnya yang akan mendapat sangsi” tegasnya.

Untuk mengirim laporan pelanggaran dikatakan Adnan bisa melalui via telepon atau menghubungi tim yang nantinya akan dibentuk pemkot.

Untuk sanksi bukan cuma dihukum, tapi ke pembinaan dan konsolidasi. Tim ini nanti akan ada wewenang memberi rekomendasi apakah sanksi bagi ASN nakal, mungkin sampai pada diberhentikan dari jabatan atau pemecatan, ini semua demi menjaga citra baik PNS, pungkasnya.

Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Galang menambahkan, rencana pembentukan tim tersebut paling lambat pada April mendatang. “Iya kita masih sedang merancangnya itu sedang di kaji dan disusun oleh BKDD, secepatnya akan di realisasi” ungkap Tahlis. (Rez)

Tags: text
Previous Post

Honor PPS belum dibayar, Pj Wali Kota Manado dihadiahi peti mati

Next Post

25 Depot Air Belum Kantongi Ijin Higienis

Next Post
Perindagkop Kotamobagu Mencatat, ada 40 Depot Air Isi Ulang Kantongi TDI dan TDUP

25 Depot Air Belum Kantongi Ijin Higienis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.