TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan membentuk tim reaksi cepat untuk menangani para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
“Kita bentuk tim reaksi cepat untuk penanganan ASN, ini juga membantu SKPD untuk mendeteksi para pegawainya yang lalai dan tidak disiplin.Namun ini masih akan saya koordinasikan dengan Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae Senin (7/3).
Adnan mengungkapkan, pembentukan tim reaksi cepat ini, bertujuan untuk menindaklanjuti secara cepat laporan pelanggaran oleh para ASN di Kotamobagu.
Ia menambahkan tim reaksi cepat yang dibentuk akan diambil dari masing-masing SKPD, termasuk tim kode etik. Namun kata Adnan, siapapun bisa melaporkan ASN yang dianggap melanggar peraturan atau tidak disiplin.
Ia mengambarkan tugas tim reaksi cepat yakni langsung melaporan ke masing- masing kepala SKPD jika terdapat ASN tidak disiplin saat jam kerja.
“Laporan tim akan masuk ke Admin dan langsung dikirim ke kepala SKPD. Misalnya ada yang duduk santai di tempat makan saat jam kerja, admin langsung mengirim laporan itu ke kepala SKPD, bahwa anak buah Anda di sini tolong ditindaki. Ini untuk memaksimalkan kinerja dan tingkat disiplin ASN,” ujarnya.
Nantinya laporan tersebut yang masuk ke Kepala SKPD, wajib di tangani secara cepat dan mebuat laporan ke BKDD untuk penindakan lanjutan.
“Kepala SKPD semua harus tanggap, kalau 1×24 jam tidak ada tindakan maka kepala SKPDnya yang akan mendapat sangsi” tegasnya.
Untuk mengirim laporan pelanggaran dikatakan Adnan bisa melalui via telepon atau menghubungi tim yang nantinya akan dibentuk pemkot.
Untuk sanksi bukan cuma dihukum, tapi ke pembinaan dan konsolidasi. Tim ini nanti akan ada wewenang memberi rekomendasi apakah sanksi bagi ASN nakal, mungkin sampai pada diberhentikan dari jabatan atau pemecatan, ini semua demi menjaga citra baik PNS, pungkasnya.
Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Galang menambahkan, rencana pembentukan tim tersebut paling lambat pada April mendatang. “Iya kita masih sedang merancangnya itu sedang di kaji dan disusun oleh BKDD, secepatnya akan di realisasi” ungkap Tahlis. (Rez)