TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotamobagu telah merencanakan untuk melakukan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Jika sebelumnya bidang informasi dan komunikasi masih menyatu dengan dinas perhubungan, pada 2017 mendatang akan dipastikan menjadi OPD tersendiri.
Sekretaris kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, meski masih menungguh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan OPR baru, namun penilaian sudah rampung.
“Kita tinggal menungguh RPP disahkan menjadi Peraturan pemerintah. Mudah-mudahan Oktober sudah rampung. Sementara untuk pemberlakuan RPP awal Januari 2017 mendatang,” kata Tahlis.
Ia menambahkan, selain ada dinas yang baru akan terbentuk namun ada juga dinas yang akan dileburkan.
Seperi dinas tata kota yang rencananya bergabung dengan dinas PU. Badan Kepegaian Diklat Daerah (BKDD) akan ditiadakan melain akan menjadi bagian Sekretariat daerah, ujarnya. (Mg2)