
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) akan mengalihkan tempat pemotongan sapi ke rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kelurahan Mongkonai pada 2016 ini. Hal ini untuk mengantisipasi daging illegal sebelum dijual ke pasar.
“Pembangunan RPH baru akan rampung, selanjutnya proses pemotongan hewan dan distribusi ke pasar tradisional maupun swalayan di Kotamobagu akan dipasok dari RPH Mongkonai,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) Kotamobagu Hardy Mokodompit Jumat (12/8/2016).
Ia mengatakan, RPH di Kotamobagu saat ini sedang dalam perampungan dan ditargetkan pada 2016 ini akan segera dioperasikan.
Dijelaskannya, pembangunan RPH menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. Pembangunan RPH yang baru diperuntukan untuk pemotongan berbagai jenis hewan yang nantinya akan dijual ke masyarakat.
“Pemotongan hewan nantinya dilakukan di satu lokasi, tidak seperti saat ini sembarangan daging dijual di pasar,” kata Hardy.
Diakuinya, pembangunan RPH dilakukan guna mewujudkan pemotongan hewan yang baik, dalam upaya memenuhi ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
Keberadaan RPH, lanjutnya, untuk menjaga dan mengawasi kegiatan pemotongan hewan agar sesuai dengan prosedur terjamin kesehatan maupun ketentuan lainnya.
“Kita menginginkan RPH di Kotamobagu harus benar-benar higenis dan dikhususkan untuk pemotongan hewan sesuai standar,” tandasnya.(Mg2)