Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya pemerintah kota Kotamobagu untuk terus mengantisipasi sampah terus dilakukan. Pihak perusahan swasta dituntut untuk mendukung program pemerintah. soal kebersihan, termasuk pemilik toko yang ada di Kotamobagu wajib menyediakan tempat sampah.
Wakil wali kota Kotamobagu Djainuddin Damopolii menegaskan, kalau pihaknya melalui dinas tata kota telah melayangkan surat ke semua pemilik toko, agar wajib menyediakan tempat sampah.
“Pemilik toko wajib siapkan tempat sampah. Kalau memang itu tidak diindahkan, terancam disuruh tutup,” tegas Djainuddin.
Dia mengatakan, banyak pemilik toko yang tak menjaga kebersihan. Banyak sampah yang dibuang disembarangan tempat.
“Disaat PNS turun lakukan bersih-bersih banyak sampah yang berserahkan. Jadi ini warning bagi pemilik toko,”tambahnya.
Bukan hanya pemilik toko, Akan tetapi semua perusahan swasta diajak untuk mendukung progran pemerintah. “Apa susahnya kalau kita menjaga kebersihan. Kebersihan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi tanggung jawab semua. Termasuk para pelaku usaha,” tuturnya.(Has)